Ini Kiayai, Ustadz atau Dukunkah? (3) Bekerjasama dengan Jin Bolehkah?


B. Bekerjasama dengan Jin Bolehkah?

Hukum meminta tolong kepada selain kepada Allah SWT

Nabi sholallohu ‘alaihi wa sallam bersabda:


 إِذَا سَأَلْتَ فَاسْأَلِ اللهَ وَإِذَا اسْتَعَنْتَ فَاسْتَعِنْ بِاللهِ

 
…Jika engkau meminta, mintalah kepada Allah. Jika engkau meminta pertolongan, mintalah pertolongan hanya kepada Allah…. (diringkas) [HR. Tirmidzi, ia telah berkata: Hadits ini hasan, pada lafazh lain hasan shahih]

Hal ini serupa dengan bacaan dalam al-Fatihah yang selalu diulang oleh setiap orang yang sholat pada setiap rokaatnya:


إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ

 
Hanya kepadaMu kami menyembah, dan hanya kepadaMu kami meminta pertolongan (Q.S al-Fatihah:5)

Sebagaimana kita menyembah hanya kepada Allah, maka meminta pertolongan juga hanya kepada Allah.

Apakah kita tidak boleh meminta pertolongan kepada selain Allah? Ya, untuk permintaan pertolongan yang hanya Allah saja yang bisa memenuhinya, maka wajib bagi seseorang untuk meminta pertolongan itu hanya kepada Allah, tidak kepada yang lain. Seperti : permohonan ampunan, meminta dikaruniai anak, panjang umur, kesembuhan dari penyakit, jodoh, ketentraman hati, keselamatan dunia dan akhirat, hidayah (taufiq), dan semisalnya. Hal-hal semacam ini hanya Allah saja yang bisa memenuhi. Meminta hal-hal semacam itu kepada selain Allah adalah kesyirikan, sebagaimana dijelaskan oleh para Ulama’ dalam kitab-kitab tentang aqidah.

Sedangkan meminta pertolongan untuk sesuatu yang bisa dipenuhi oleh makhluk, karena Allah taqdirkan mereka memiliki kemampuan itu, yang demikian adalah diperbolehkan.


وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
 
Dan saling tolong menolonglah dalam kebajikan dan taqwa, jangan saling tolong menolong dalam dosa dan permusuhan (Q.S al-Maaidah:2)

Meski kita meminta pertolongan kepada seseorang yang mampu mengerjakannya, namun kepasrahan dan ketawakkalan hati hanya kepada Allah, karena hanya Dialah saja yang Maha Berkuasa di atas segala sesuatu. Jika tidak Allah kehendaki, maka upaya makhluk apapun, sebesar apapun, tak akan bisa membantu kita mendapatkan yang kita harapkan. 

Jadi, tidak boleh sama sekali meminta anak, kesembuhan dari penyakit, dan jodoh kepada jin!


Hubungan manusia dan jin yang terlarang

Allah Subhanahu wa Ta’ala sudah mengingatkan:


وَيَوْمَ يَحْشُرُهُمْ جَمِيعًا يَا مَعْشَرَ الْجِنِّ قَدِ اسْتَكْثَرْتُمْ مِنَ الْإِنْسِ ۖ وَقَالَ أَوْلِيَاؤُهُمْ مِنَ الْإِنْسِ رَبَّنَا اسْتَمْتَعَ بَعْضُنَا بِبَعْضٍ وَبَلَغْنَا أَجَلَنَا الَّذِي أَجَّلْتَ لَنَا ۚ قَالَ النَّارُ مَثْوَاكُمْ خَالِدِينَ فِيهَا إِلَّا مَا شَاءَ اللَّهُ

 
“Dan (ingatlah) hari di waktu Allah menghimpunkan mereka semuanya (manusia dan jin), (dan Allah berfirman) : “Hai golongan jin (setan), sesungguhnya kamu telah banyak (menyesatkan) manusia,” lalu berkatalah kawan-kawan mereka dari golongan manusia : “Ya Rabb kami, sesungguhnya sebagian dari kami (manusia) telah mendapat kesenangan dari sebagian yang lain (jin) dan kami telah sampai kepada waktu yang telah Engkau tentukan bagi kami”. Allah berfirman : “Neraka itulah tempat tinggal kamu semua, sedang kamu semua kekal di dalamnya, kecuali kalau Allah menghendaki (yang lain)”. (al An'am 6 : 128)

Di dalam tafsirnya, Ibnu Katsir rahimahullah juga mengutip perkataan al Hasan : “Arti sebagian jin dan manusia saling mendapat kesenangan satu sama lain, tidak lain ialah jin telah memerintahkan dan mempekerjakan manusia“. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir dengan diringkas, tentang Surah al An’am/6 ayat 128)

Sementara itu, Syaikh Abdur-Rahman bin Hasan Aalu asy Syaikh menukil penjelasan Imam Mula Ali al Qari sebagai berikut :

Kesenangan yang didapatkan manusia dari jin ialah, ketika jin memenuhi kebutuhan manusia, menuruti perintah manusia dan memberikan informasi tentang hal-hal ghaib. Sedangkan kesenangan yang diperoleh jin dari manusia ialah, ketika manusia mengagung-agungkan jin, meminta perlindungan dan tunduk kepada jin (Lihat Fat-hul Majid Syarh Kitab at Tauhid, Syaikh Abdur Rahman bin Hasan Aal asy Syaikh, Bab Minasy-Syirki al Isti'adzatu bi Ghairillah. Pembahasan ayat pertama, halaman 134).


Bagaimana dengan riwayat Abu Hurairah dengan Jin?

Riwayat penangkapan Abu Hurairah terhadap pencuri yang berusaha mencuri harta Baitul Mal yang dijaganya, justru memberikan petunjuk mengenai cara untuk mendapat perlindungan Allah dari kejahatan setan, ialah dengan membaca ayat-ayat al Qur`an. Salah satunya dengan membaca ayat Kursi, sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sementara Abu Hurairah sendiri tidak mengetahui bahwa pencuri tersebut merupakan jelmaan jin, kecuali setelah diberitahu oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jadi yang ditangkap Abu Hurairah ialah manusia yang merupakan jelmaan jin. Abu Hurairah tidak akan mampu menangkapnya kalau tidak berbentuk makhluk nyata. Berikut nukilannya secara ringkas:

“Ketahuilah sesungguhnya kali ini ia jujur kepadamu, sedangkan ia adalah orang yang suka berdusta. Tahukah engkau, siapa orang yang engkau ajak berbicara semenjak tiga malam, wahai Abu Hurairah?” Abu Hurairah menjawab: “Tidak”.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “orang itu adalah setan!”[ Hadits shahih riwayat Bukhari, lihat Fat-hul Bari, Ibnu Hajar al Asqalani, IV/487, Kitab al Wakalah, Bab Idza Wakkala Rajulan Fataraka al Wakil Syai'an fa Ajazahu al Muwakkil Fa Huwa Ja'izun, hadits no. 2311.]

Terdapat riwayat lain, dari riwayat Abu Ayyub al Anshari di dalam Sunan at Tirmidzi, dengan sebutan ghul. Yaitu setan yang menjelma menjadi makhluk lain, dalam hal ini ghul itu mencuri makanan [Lihat Shahih Sunan at Tirmidzi, Syaikh Muhammad Nashiruddin al Albani, Kitab Tsawab al Qur`an, Bab Ma Ja'a fi Fadhli Surah al Baqarah wa Ayatil Kursi, III/152-153, hadits no. 2880. Lihat pula makna ghul dalam Tuhfatul Ahwadzi bi Syarhi Jami' at Tirmidzi, karya al Mubarakfuri, VIII/156-157, pada hadits no. 2880, Kitab Fadha'il al Qur`an, Bab Ma Ja'a fi Fadhli Surah al Baqarah wa Ayatil Kursi.].

Dari riwayat di atas, sama sekali tidak tersirat maupun tersurat jika sahabat mampu menangkap dan menguasai jin, setan atau roh halus. Para sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya dapat menangkap pencuri sebagai jelmaan setan, bukan dalam wujud aslinya.

Jadi apabila ada seseorang yang mengaku dapat menangkap setan atau jin dalam wujud aslinya, dapat disimpulkan bahwa kemungkinan besar pengakuannya adalah dusta. Begitu pula jika seseorang mampu “menguasai” jin, setan, roh halus, maka tidak mungkin ia dapat menguasainya, tanpa orang itu sendiri dikuasai oleh setan. Untuk menguasai setan (jin), harus ada bargaining yang mahal harganya. Yaitu, jika seseorang mau menghamba kepada setan (jin) dengan cara menuruti setiap kehendak setan (jin) yang hendak dikuasainya. Tanpa berbuat seperti itu, tak mungkin setan yang merasa lebih kuat dari manusia akan sudi secara suka rela mengabdi atau menurut kepada manusia.

Dengan kata lain, orang dapat menguasai setan (jin), bila orang itu mau menghamba dan menjadi budak jin, seperti telah dibahas pada surat al An’am 6 ayat 128. Inilah timbal balik yang diinginkan oleh setan.

Syaikh Abdur Rahman bin Hasan Aal asy Syaikh menukil penjelasan Imam Ibnul Qoyim dalam Bada-i al Fawa-id mengenai hubungan saling menguntungkan antara jin dengan manusia, sebagai berikut: “Barangsiapa yang menyembelih binatang untuk dipersembahkan kepada setan (jin), untuk memohon, meminta perlindungan dan mendekatkan diri kepada setan (jin) menurut apa yang disukai setan, berarti ia telah menghamba (beribadah) kepada setan (jin). Meskipun ia tidak menyebutnya sebagai penghambaan (peribadatan), tetapi menyebutnya sebagai pemanfaatan setan yang menjadi khadam (pelayan). Benar, tetapi itu merupakan pemanfaatan setan, supaya manusia menjadi khadam (pelayan) bagi setan. Sehingga yang terjadi adalah, manusia menjadi khadam (pelayan) dan menjadi abdi setan (jin). Dengan cara itulah setan sudi menjadi khadam (pelayan) manusia. Akan tetapi pelayanan setan kepada manusia, bukanlah pelayanan yang bersifat penghambaan, sebab setan tidak akan pernah tunduk dan tidak akan pernah menghamba kepada manusia. Tidak sebagaimana

yang dilakukan manusia kepada setan.”[Lihat Fat-hul Majid Syarh Kitab at Tauhid, Syaikh Abdur Rahman bin Hasan Aal asy Syaikh, Bab Minasy-Syirki al Isti'adzatu bi Ghairillah, dibawah pembahasan hadits Khaulah binti Hakim, halaman 135, dengan terjemah bebas],

Berbeda dengan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau memang pernah menangkap jin ‘Ifrit ketika menggoda shalat beliau. Namun itupun dilepaskan kembali, karena beliau teringat bahwa kemampuan tersebut hanya merupakan mu’jizat Nabiyyullah Sulaiman Alaihissallam .


عن أَبِى هُرَيْرَةَ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ عِفْرِيتًا مِنْ الْجِنِّ جَعَلَ يَفْتِكُ عَلَيَّ الْبَارِحَةَ لِيَقْطَعَ عَلَيَّ الصَّلَاةَ وَإِنَّ اللَّهَ أَمْكَنَنِي مِنْهُ فَذَعَتُّهُ فَلَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ أَرْبِطَهُ إِلَى جَنْبِ سَارِيَةٍ مِنْ سَوَارِي الْمَسْجِدِ حَتَّى تُصْبِحُوا تَنْظُرُونَ إِلَيْهِ أَجْمَعُونَ أَوْ كُلُّكُمْ ثُمَّ ذَكَرْتُ قَوْلَ أَخِي سُلَيْمَانَ رَبِّ اغْفِرْ لِي وَهَبْ لِي مُلْكًا لَا يَنْبَغِي لِأَحَدٍ مِنْ بَعْدِي فَرَدَّهُ اللَّهُ خَاسِئًا. رواه البخاري ومسلم وغيرهما واللفظ لمسلم.

 
“Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya ‘Ifrit, dari bangsa jin, tadi malam tiba-tiba datang kepadaku –atau beliau mengatakan kalimat semacam itu- untuk memutuskan shalatku. Tetapi Allah memberikan kemampuan kepadaku untuk mengatasinya, maka aku mencekiknya. Sungguh aku (tadi malam) ingin mengikatnya di salah satu tiang masjid, sehingga ketika pagi kalian semua dapat melihatnya. Kemudian aku teringat perkataan saudaraku, yaitu Nabi Sulaiman: ‘Ya Rabbi, ampunilah aku dan anugerahkanlah kepadaku kekuasaan yang tidak layak dimiliki oleh siapapun sesudahku,’ maka Allahpun melepaskan (dalam riwayat lain: maka Nabipun melepaskan) ‘Ifrit dalam keadaan terhina” [HR al Bukhari Kitab ash Shalah, Bab al Asir aw al Gharim Yurbathu fil Masjid, no. 461, Fat-hul Bari, Ibnu Hajar, I/554. Juga terdapat dalam kitab-kitab dan bab-bab lain, dan Muslim Kitab al Masajid wa Mawadhi' ash Shalah, bab Jawaz La'ni asy Syaithan fi Atsna'ish Shalah, Syarh Nawawi, Tahqiq Khalil Ma'mun Syiha, V/31-32, dan lain-lain. Lafazh ini milik Muslim].

Imam Ibnu Hajar al Asqalani dalam Fat-hul Bari mengatakan : Ibni Bath-thal dan ulama lain memahami dari hadits ini, bahwa ketika ‘Ifrit menampakkan diri kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak berbentuk lain selain bentuk aslinya, mereka selanjutnya mengatakan, sesungguhnya melihat setan dalam bentuk aslinya hanya khusus merupakan kemampuan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Adapun orang lain, maka tidak memiliki kemampuan, berdasarkan firman Allah :


إِنَّهُ يَرَاكُمْ هُوَ وَقَبِيلُهُ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْ

 
“Sesungguhnya ia dan pengikut-pengikutnya melihat kamu dari suatu arah yang kamu tidak bisa melihat mereka”. (al-A'raf 7 : 27).


Sebagian ‘ulama membolehkan meminta tolong kepada jin dalam perkara dan syarat tertentu

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rohimahulloh menjelaskan:

“Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah menyebutkan bahwa meminta bantuan kepada jin ada tiga bentuk:

Pertama: Meminta bantuan dalam perkara ketaatan kepada Allah subhanahu wa ta’ala, seperti menjadi pengganti di dalam menyampaikan ajaran agama. Contohnya, apabila sese-orang memiliki teman jin yang beriman dan jin tersebut menimba ilmu darinya. Maksud-nya, jin tersebut menimba ilmu dari kalangan manusia, kemudian setelah itu menjadikan jin tersebut sebagai da’i untuk menyampaikan syariat kepada kaumnya atau menjadikan dia pembantu di dalam ketaatan kepada Allah subhanahu wa ta’ala, maka hal ini tidak mengapa.

Bahkan terkadang menjadi sesuatu yang terpuji dan termasuk dakwah kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Sebagaimana telah terjadi bahwa sekumpulan jin menghadiri majelis Rasulullah n dan dibacakan kepada mereka Al-Qur`an. Selanjutnya, mereka kembali kepada kaumnya sebagai pemberi peringatan. Di kalangan jin sendiri terdapat orang-orang yang shalih, ahli ibadah, zuhud dan ada pula ulama, karena orang yang akan memberikan peringatan semestinya mengetahui tentang apa yang dibawanya, dan dia adalah seseorang yang taat kepada Allah subhanahu wa ta’ala di dalam memberikan peringatan tersebut.

Kedua: Meminta bantuan kepada mereka dalam perkara yang diperbolehkan. Hal ini diperbolehkan, dengan syarat wasilah (perantara) untuk mendapatkan bantuan jin tersebut adalah sesuatu yang boleh dan bukan perkara yang haram. (Perantara yang tidak diperbolehkan) seperti bilamana jin itu tidak mau memberikan bantuan melainkan dengan (mendekatkan diri kepadanya dengan) menyembelih, sujud, atau selain-nya.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah menyebutkan sebuah riwayat bahwa ‘Umar rodhiyallohu ‘anhu terlambat datang dalam sebuah perjalanan hingga mengganggu pikiran Abu Musa rodhiyallohu ‘anhu. Kemudian mereka berkata kepada Abu Musa rodhiyallohu ‘anhu: “Sesungguhnya di antara penduduk negeri itu ada seorang wanita yang memiliki teman dari kalangan jin. Bagaimana jika wanita itu diperintahkan agar mengutus temannya untuk mencari kabar di mana posisi ‘Umar rodhiyallohu ‘anhu?” Lalu dia melakukannya, kemudian jin itu kembali dan mengatakan: “Amirul Mukminin tidak apa-apa dan dia sedang memberikan tanda bagi unta shadaqah di tempat orang itu.” Inilah bentuk meminta pertolongan kepada mereka dalam perkara yang diperbolehkan.

Ketiga: Meminta bantuan kepada mereka dalam perkara yang diharamkan seperti mengambil harta orang lain, menakut-nakuti mereka atau semisalnya. Maka hal ini adalah sangat diharamkan di dalam agama. Kemudian bila caranya itu adalah syirik maka meminta tolong kepada mereka adalah syirik dan bila wasilah itu tidak syirik, maka akan menjadi sesuatu yang bermaksiat. Seperti bila ada jin yang fasik berteman dengan manusia yang fasik, lalu manusia yang fasik itu meminta bantuan kepada jin tersebut dalam perkara dosa dan maksiat. Maka meminta bantuan yang seperti ini hukumnya maksiat dan tidak sampai ke batas syirik. (Al-Qaulul Mufid hal. 276-277, Fatawa ‘Aqidah Wa Arkanul Islam hal. 212, dan Majmu’ Fatawa 11/169)

Syaikh Muqbil rohimahulloh mengatakan: “Ada-pun masalah tolong menolong dengan jin, Allah rodhiyallohu ‘anhu telah menjelaskan di dalam firman-Nya:

“Dan tolong-menolonglah kalian di dalam kebaikan dan ketakwaan dan jangan kalian saling tolong menolong di dalam perbuatan dosa dan maksiat.” (Al-Ma`idah: 2)

Boleh ber-ta’awun (kerja sama) dengan mereka. Tetapi ada sesuatu yang harus kamu ketahui dulu tentang mereka, bahwa dia bukanlah setan yang secara perlahan membantumu namun kemudian menjatuhkan dirimu dalam perbuatan maksiat dan menyelisihi agama Allah subhanahu wa ta’ala. Dan telah didapati, bukan hanya satu orang dari kalangan ulama yang dibantu oleh jin.” (Tuhfatul Mujib, hal. 371). 

Catatan:

Faktanya, sangat sulit untuk mendapatkan bantuan dari jin dengan tanpa terkena jebakan kesyirikan yang sudah dipasang oleh jin-jin jahat. Bahkan hampir bisa dikatakan mustahil karena kita tidak mengetahui hakikat jin tersebut, apakah dia memang jin jahat atau baik. “Sesungguhnya ia dan pengikut-pengikutnya melihat kamu dari suatu arah yang kamu tidak bisa melihat mereka”. [al A'raf: 27].

Oleh karena itu, sebaiknya dihindari pada zaman ini, mengingat kebodohan yang sangat menyelimuti umat. Sehingga banyak yang tidak mengerti perkara yang mubah dan yang tidak mengandung maksiat, atau mana tata cara yang boleh dan tidak mengandung pelanggaran agama serta mana pula yang mengandung hal itu. Wallahu a’lam

Berikut fatwa dari Al-Lajnah Ad-Da`imah (Lembaga Fatwa Kerajaan Saudi Arabia):

“Meminta bantuan kepada jin dan menjadikan mereka tempat bergantung dalam menunaikan segala kebutuhan, seperti mengirimkan bencana kepada seseorang atau memberikan manfaat, termasuk kesyirikan kepada Allah dan termasuk bersenang-senang dengan mereka. Dengan terkabulkannya permintaan dan tertunaikannya segala hajat, termasuk dari katagori istimta’ (bersenang-senang) dengan mereka. Perbuatan ini terjadi dengan cara mengagungkan mereka, berlindung kepada mereka, dan kemudian meminta bantuan agar bisa tertunaikan segala yang dibutuhkannya. Allah ‘azza wa jalla berfirman:

“Dan ingatlah hari di mana Allah menghimpun mereka semuanya dan Allah berfirman: ‘Wahai segolongan jin (setan), sesungguhnya kamu telah banyak menyesat-kan manusia.’ Kemudian berkatalah kawan-kawan mereka dari kalangan manusia: ‘Ya Rabb kami, sesungguhnya sebahagian dari kami telah mendapatkan kesenangan dari sebahagian yang lain dan kami telah sampai kepada waktu yang telah Engkau tentukan bagi kami’.” (Al-An’am: 128)

“Dan bahwasanya ada beberapa orang dari laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada laki-laki di antara jin kemudian jin-jin itu menambah kepada mereka rasa takut.” (Al-Jin: 6)

Meminta bantuan jin untuk mencelakai seseorang atau agar melindunginya dari kejahatan orang-orang yang jahat, hal ini termasuk dari kesyirikan. Barangsiapa demikian keadaannya, niscaya tidak akan diterima shalat dan puasanya, berdasarkan firman Allah ‘azza wa jalla:

“Jika kamu melakukan kesyirikan, niscaya amalmu akan terhapus.” (Az-Zumar: 65)

Barangsiapa diketahui melakukan demikian, maka tidak dishalatkan jenazah-nya, tidak diringi jenazahnya, dan tidak dikuburkan di pekuburan orang-orang Islam.” (Fatawa Al-Lajnah Ad-Da`imah, 1/162-163)

Berikut ini kejadian yang banyak terjadi :

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rohimahulloh menjelaskan: “Banyak di antara mereka yang bisa terbang di udara, dan setan telah membawanya (ke berbagai tempat, -pent.), terkadang ke Makkah dan selainnya. Pada-hal dia adalah seorang zindiq, menolak shalat dan menentang perkara-perkara lain yang telah diwajibkan Allah, serta menghalalkan segala yang telah diharamkan Allah dan Rasul-Nya.

Setan bersedia membantunya karena kekafiran, kefasikan, dan maksiat yang dilakukannya. Kecuali bila dia beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, bertaubat dan konsisten dalam ketaatan kepada Allah I dan Rasul-Nya. (Jika dia demikian,) niscaya setan akan meninggalkannya dan segala ‘pengaruh’ pada dirinya akan hilang baik berupa penyampaian berita atau amalan-amalan lain. Dan aku mengenal banyak orang yang melakukan demikian di negeri Syam, Mesir, Hijaz dan Yaman. Adapun di Jazirah, Iraq, Khurasan, dan Rum, lebih banyak dari apa yang terjadi di negeri Syam dan selainnya. Dan tentunya di negeri-negeri kafir dari kalangan kaum musyrikin dan ahli kitab tentu lebih banyak lagi.” (Majmu’ Fatawa, 11/250)

Tambahan Faedah: Bagaimana jika bertanya kepada Jin saat meruqyah orang kesurupan?

Syaikh Abdullah al-Jibrin berkata: “… Kemudian sebagian ikhwan yang shalih menyebutkan bahwa jin muslim adakalanya berbincang-bincang dengan mereka dan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan. Kita tidak menuduh seba-gian ikhwan tersebut bahwa mereka melakukan perbuatan syirik atau sihir. Jika ini terbukti, maka tidak ada larangan untuk ber-tanya kepada mereka, tapi tidak harus mempercayai mereka dalam segala apa yang mereka ucapkan. 

Wallahu a`lam.

Baca selanjutnya Ini Kiayai, Ustadz atau Dukunkah? (4)



Posting Komentar

0 Komentar